Informasi
Standar Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Video Panduan Layanan
Pelayanan Publik
Layanan Utama
Pelayanan Cold Storage
Pengujian Mutu Laboratorium
Pelayanan Sertifikasi Produk
Layanan Pendukung
Penggunaan Ruangan
Penggunaan Peralatan Pengolahan
PKL / Magang
Penelitian
Kunjungan
Bimbingan Teknis
Galeri
Konsultasi dan Kritik/Saran
Penggunaan Peralatan Pengolahan
Layanan yang disediakan untuk memfasilitasi penggunaan peralatan yang dimiliki oleh Balai Besar untuk kegiatan pengujian, penelitian, dan pengembangan produk kelautan dan perikanan.
Tujuan
- Meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan peralatan yang dimiliki oleh Balai Besar.
- Meningkatkan kualitas pengujian, penelitian, dan pengembangan produk kelautan dan perikanan.
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengguna peralatan dalam melakukan pengujian, penelitian, dan pengembangan produk kelautan dan perikanan.
Jenis Layanan
- Penyediaan peralatan pengujian kimia dan fisika, seperti spektrofotometer, kromatografi, dan lain-lain.
- Penyediaan peralatan pengujian biologi, seperti mikroskop, inkubator, dan lain-lain.
- Penyediaan peralatan pengolahan produk kelautan dan perikanan, seperti mesin pengolahan ikan, mesin pengolahan udang, dan lain-lain.
- Penyediaan jasa pengolahan produk kelautan dan perikanan, seperti pengolahan ikan, pengolahan udang, dan lain-lain.
- Penyediaan pelatihan dan pendampingan dalam pengolahan produk kelautan dan perikanan.
- Penyediaan informasi dan konsultasi dalam pengolahan produk kelautan dan perikanan.
Prosedur Pengajuan
- Mengajukan permohonan penggunaan peralatan secara tertulis atau secara online.
- Melampirkan surat permohonan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
- Melampirkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Membayar biaya penggunaan peralatan (jika ada).
Ketentuan Penggunaan
- Penggunaan peralatan hanya untuk kegiatan yang telah disetujui.
- Penggunaan peralatan harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
- Penggunaan ruangan harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak merusak fasilitas yang ada.
Tanggung Jawab
- BBP3KP bertanggung jawab untuk menyediakan peralatan pengolahan produk kelautan dan perikanan yang memadai dan memastikan bahwa peralatan tersebut dalam kondisi baik.
- Pengguna peralatan pengolahan produk kelautan dan perikanan bertanggung jawab untuk menggunakan peralatan tersebut dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak merusak peralatan yang ada.
Fasilitas
- Peralatan Pengolahan