Informasi
Standar Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Video Panduan Layanan
Pelayanan Publik
Layanan Utama
Pelayanan Cold Storage
Pengujian Mutu Laboratorium
Pelayanan Sertifikasi Produk
Layanan Pendukung
Penggunaan Ruangan
Penggunaan Peralatan Pengolahan
PKL / Magang
Penelitian
Kunjungan
Bimbingan Teknis
Galeri
Konsultasi dan Kritik/Saran
Penggunaan Ruangan
Layanan yang disediakan untuk memfasilitasi penggunaan ruangan yang dimiliki oleh BBP3KP untuk berbagai kegiatan, seperti rapat, pelatihan, seminar, dan lain-lain.
Tujuan
- Meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan ruangan yang dimiliki oleh BBP3KP.
- Meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pengguna ruangan.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan ruangan.
Jenis Layanan
- Penyediaan ruangan untuk rapat, pelatihan, seminar, dan lain-lain.
- Penyediaan fasilitas pendukung, seperti proyektor, sound system, dan lain-lain.
- Penyediaan jasa kebersihan dan keamanan.
- Penyediaan informasi tentang penggunaan ruangan.
Prosedur Pengajuan
- Mengajukan permohonan penggunaan ruangan secara tertulis atau secara online.
- Melampirkan surat permohonan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
- Melampirkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.
- Membayar biaya penggunaan ruangan (jika ada).
Ketentuan Penggunaan
- Penggunaan ruangan hanya untuk kegiatan yang telah disetujui.
- Penggunaan ruangan harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
- Penggunaan ruangan harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak merusak fasilitas yang ada.
Tanggung Jawab
- BBP3KP untuk menyediakan ruangan yang memadai dan fasilitas pendukung.
- Pengguna ruangan bertanggung jawab untuk menggunakan ruangan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak merusak fasilitas yang ada.
Fasilitas
- Ruangan yang dipakai